• MAN 1 TUBAN
  • MA Negeri 1 Plus Ketrampilan Tata Busana, Otomotif, Multimedia

Ma'had / Asrama

A. SEJARAH MA’HAD TARBIYATUL ULUM

Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban adalah lembaga pendidikan umum tingkat menengah berciri kas Islam, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama yang mempunyai keunggulan di bidang pemahaman agama Islam. Seiring dengan perkembangan zaman, minat masyarakat untuk mempercayakan putra/putrinya mengenyam pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban datang dari seluruh pelosok Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Masukan dan harapan agar Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban secepatnya memiliki semacam asrama  siswa  atau  ma’had  dari  kebanyakan  orang  tua  siswa,  mendorong  pihak  lembaga Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban untuk berusaha secepatnya memiliki asrama siswa atau ma’had sebagai sebuah kebutuhan.

Atas dasar itulah dan dengan dukungan dari berbagai pihak (Kepala madrasah dan guru-guru, orang tua/wali siswa, anggota dewan komite, alumni serta masyarakat yang peduli dengan pendidikan Islam), baik dukungan materi maupun moril, maka pada bulan Desember 2017 Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban berkeinginan membuat “Ma’had  Tarbiyatul Ulum  Madrasah  Aliyah Negeri 1  Tuban” yang diambil dari nama masjid yang ada di Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban.

 

B. MOTTO, VISI DAN MISI MA’HAD

 Motto

Istiqomah , Cerdas dan Berakhlak Mulia.

 VISI

Mencetak generasi muslim yang mampu memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik dan benar sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan Islam dengan dilandasi akhlak mulia, taat kepada Allah dan Rasulullah serta berbakti kepada orang tua.

MISI

Meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT. Meningkatkan kemampuan pemahaman ajaran Islam. Meningkatkan pengamalan dan penghayatan ajaran Islam. Menghiasi diri dengan akhlak mulia.

 

D. LANDASAN

Sebagai landasan pelaksanaan kegiatan Ma’had Tarbiyatul Ulum Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban sebagai berikut : Firman Allah Ta'ala:

نودﺑﻌَﯾﻟ ﻻِإ سﻧﻹاو نﺟﻟا تﻘَﻠﺧ ﺎﻣو

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (Q.S. Adz-Dzariyat: 56)

نوﺣﻠﻔﻣﻟا مھ كِﺋَﻟوأو رﻛﻧﻣﻟا نﻋ نوﮭﻧﯾو فورﻌﻣﻟﺎِﺑ نورﻣﺄَﯾو رﯾﺧﻟا ﻰَﻟِإ نوﻋْدَﯾ ﺔﻣأ مﻛﻧﻣ نﻛﺗﻟو

"Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."

{QS. Ali 'Imran: 104}

 Sabda Rasulullah:

قﻼﺧﻷا مرﺎﻛﻣ مﻣﺗﻷ تﺛﻌﺑ ﺎﻣَﻧِإ :م ص ِﷲ لوﺳر لﺎَﻗ

Sesungguhnya saya diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak”

 ﮫﻟ وﻋْدَﯾ ﺢﻟﺎﺻ دَﻟو وأ ﮫِﺑ ﻊَﻔﺗﻧﯾ مﻠﻋ وأ ﺔَﯾرﺎﺟ ﺔَﻗدﺻ :ثﻼﺛ نﻣ ﻻِإ ﮫﻠﻣﻋ ﻊطَﻘﻧا مدآ نﺑا تﺎﻣ اذِإ

Apabila seorang anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya, kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.” [HR. Muslim dan lainnya]

 

E. PENERIMAAN SANTRI BARU

 KETENTUAN UMUM

Asrama (Ma’had) Tarbiyatul Ulum yang selanjutnya disingkat MTU adalah salah satu unit yang berada di bawah Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban.

  1. Calon santri baru  adalah  adalah  siswa  Madrasah  Aliyah  Negeri  1    Tuban  yang berminat untuk tinggal dan belajar di ma’had Tarbiyatul Ulum.
  2. Penerimaan Santri Baru  (PSB)  adalah  Proses Penerimaan  Santri  Baru  di  awal  tahun pelajaran atau pada tahun pelajaran berjalan, jika memungkinkan yang dilaksanakan oleh ma’had dengan mempertimbangkan rasio daya tampung, kondisi, fasilitas dan lain lain.
  3. Santri Baru adalah santri yang telah melalui proses penerimaan dan dinyatakan diterima untuk menjadi santri, dan telah memenuhi persyaratan administrai yang ditentukan.
  4. Daya tampung adalah jumlah tempat santri yang masih tersedia yang dipersiapkan untuk santri baru dengan mempertimbangkan fasilitas yang ada.
  5. Seleksi adalah penyaringan calon santri baru berdasarkan aturan yang telah ditetapka
  6. Orang tua/wali calon santri adalah seseorang yang menjadi penanggung jawab langsung calon peserta didik yang dibuktikan dengan surat keterangan yang sah dari lurah atau instansi lain yang berwenang.

F. TUJUAN, PRINSIP DAN AZAS

Tujuan

Penerimaan Santri Baru (PSB) bertujuan memberikan layanan bagi siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban yang berkeinginan memperdalam pemahaman agama, belajar mandiri serta lebih fokus menyongsong masa depan. ]]

Prinsip

Semua siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban memiliki kesempatan yang sama untuk diterima dan mendapat pendidikan di ma’had.

  1. Pada dasarnya tidak ada penolakan Santri Baru, bagi yang memenuhi syarat kecuali jika daya tampung di  ma’had  tidak  mencukupi  dan  ketentuan  waktu  proses  PSB  telah berakhir.
  2. Calon Santri Baru menjetujui kontrak perjanjian tinggal di ma’had minimal 1 tahun dan bersedia keluar dari Madrasah Aliyah Negeri 1 jika melanggar kontrak perjanjian.

 Azas

  1. Objektif, artinya bahwa Penerimaan Santri Baru, maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  2. Transparan, artinya Penerimaan Santri Baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat.
  3. Akuntabel, artinya Penerimaan Santri Baru dapat dipertanggungjawabkan baik prosedur, hasil maupun aspek pendanaannya.
  4. Tidak diskriminatif, artinya Penerimaan Santri Baru tanpa membedakan suku, ras, golongan dan status sosial ekonomi masyarakat.
  5. Kompetitif, artinya   Penerimaan   Santri   Baru  dilakukan  melalui   seleksi   berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh.

 

Calon Santri

  1. Calon Santri adalah mereka yang memenuhi persyaratan dan telah dinyatakan lulus tes
  2. Calon Santri baru yang berasal dari luar daerah dan tidak memiliki keluarga di Tuban akan diutamakan jika memiliki hasil tes yang sama dengan santri dalam daerah.
  3. Calon Santri yang berkeinginan masuk tidak pada tahun pertama harus mendapat rekomendasi dari guru  Madrasah  Aliyah  Negeri  1    Tuban  dan  pengurus  dengan diketahui oleh Kepala Madrasah.

Persyaratan Penerimaan Santri Baru

Syarat Calon Santri baru ;

  1. Calon Santri telah dinyatakan diterima di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban.
  2. Calon Santri telah mendaftarkan diri ke pada waktu yang telah ditentukan.
  3. Calon Santri mengikuti tes yang diadakan pada waktu yang telah ditentukan. Kriteria penentuan kelulusan seleksi Santri Baru a, Wawancara, b, Tes Membaca Al-Qur’an, c. Tes Membaca Kita Hasil seleksi diplenokan oleh pengurus dan Kepala Madrasah.
  4. Santri yang dinyatakan lulus wajib diantar/diserahkan langsung oleh orang tua kepada pengurus.
  5. Hasil seleksi diplenokan oleh pengurus dan Kepala Madrasah.
  6. Santri yang dinyatakan lulus wajib diantar/diserahkan langsung oleh orang tua kepada pengurus.

G. Dasar Seleksi, Tata Cara Pendaftaran, Tempat Pendaftaran, Materi Seleksi Dan Jadwal

 Pendaftaran

 1. Dasar Seleksi

 Dikarenakan daya tampung yang tidak mencukupi seluruh peminat, Maka mengadakan  seleksi  masuk   demi  memaksimalkan  pendidikan  dan  kenyamanan santri sendiri.

 2. Tata Cara Pendaftaran

a. Pendaftaran dibuka tepat setelah pengumumam   siswa-siswi baru Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban yang diterima hingga batas waktu yang ditentukan.

b. Calon peserta didi yang telah dinyatakan diterima di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban berhak mendaftarkan diri  setelah dibukanya pendaftaran.

c. Calon santri wajib mendaftarkan diri sebagai calon santri baru kepada penguru

d. Calon santri mengisi formulir pendaftaran sebelum tes masuk.

 3. Tempat Pendaftaran

Tempat pendaftaran penerimaan calo.  n santri baru dipublikasikan kepada masyarakat bersamaan dengan pengumuman penerimaan siswa baru Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban melalui pengumuman di madrasah dan media online.

 4. Materi seleksi

 Materi seleksi calon santri meliputi :

 a. Wawancara

 b. Tes Baca Al-Qur’an

 c.  Tes Baca Kitab

Selain  Tes  kemampuan  (achievment  test), dapat  melaksanakan  tes penempatan

(placement test) sesuai dengan kebutuhan.

 5.  Jadwal Pendaftaran Seleksi

Jadwal pendaftaran akan diselenggarakan dengan menyesuaikan jadwal penerimaan peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban.

 6. Pernyataan tertulis

Santri Baru dan orang tua/Wali Santri yang diterima di wajib bekerjasama mentaati peraturan dan tata tertib dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp.6000,- sebagaimana contoh terlampir.

 7. Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan

Monitoring, pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Penerimaan Santri Baru (PSB) dilaksanakan secara Putra & Putri dan terus-menerus mulai persiapan, pelaksanaan dan penutupan.

 8. Hasil tes seleksi

Hasil seleksi santri dirapatkan oleh dewan pengasuh yang kemudian dilaporkan ke kepala Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban dan hasilnya akan diumumkan melalui papan pengumuman, sms dan website.

 9. Daya Tampung

Daya tampung santri baru berdasarkan pada kuota santri yang bisa ditampung. Karena keterbatasan tempat dan ruang, kuota ditentukan oleh santri lama yang lulus dan Madrasah Aliyah Negeri 1  Tuban.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman Lainnya
Waka Bidang Pengembangan Mutu

Vidio Foto Kegiatan   Identitas Diri Nama   : Chotimahwati, S.Pd. M.Si NIP.  : 196903031996032002 Pangkat/Golongan  : Pembina Tk.I/IV/b Tempat Lahir&

11/03/2024 16:07 - Oleh Administrator - Dilihat 568 kali
Waka Bidang Humas

Vidio Foto Kegiatan   Identitas Diri Nama   :  M. Yazid, S.Pd. NIP.  197502052007101006 Pangkat/Golongan  : Penata Tk.I/III/d Tempat Lahir  : Tu

11/03/2024 16:03 - Oleh Administrator - Dilihat 607 kali
Waka Bidang Kesiswaan

Vidio Foto Kegiatan   Identitas Diri Nama   :  Siti Maesaroh, S.Pd. NIP.  197411102007012035 Pangkat/Golongan  : Pembina/IV/a Tempat Lahir  :&nb

11/03/2024 16:00 - Oleh Administrator - Dilihat 459 kali
Waka Bidang Akademik

Vidio Foto Kegiatan   Identitas Diri Nama  : Ahmad Sanusi, S.Pd. NIP. 197605302005011002 Pangkat/Golongan  : Pembina/IV/a Tempat Lahir  : Lamongan Tanggal Lahi

11/03/2024 15:52 - Oleh Administrator - Dilihat 448 kali
Waka Bidang Sarana Prasarana

Vidio Foto Kegiatan   Identitas Diri Nama  :  Masjudi, S.Pd.I. S.Kom NIP  : 197310122007101001 Pangkat/Golongan : Pembina IV/a Tempat Lahir  :  Tuban Tang

11/03/2024 15:40 - Oleh Administrator - Dilihat 690 kali