Ma'had / Asrama
A. SEJARAH MA’HAD TARBIYATUL ULUM
Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban adalah lembaga pendidikan umum tingkat menengah berciri kas Islam, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama yang mempunyai keunggulan di bidang pemahaman agama Islam. Seiring dengan perkembangan zaman, minat masyarakat untuk mempercayakan putra/putrinya mengenyam pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban datang dari seluruh pelosok Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Masukan dan harapan agar Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban secepatnya memiliki semacam asrama siswa atau ma’had dari kebanyakan orang tua siswa, mendorong pihak lembaga Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban untuk berusaha secepatnya memiliki asrama siswa atau ma’had sebagai sebuah kebutuhan.
Atas dasar itulah dan dengan dukungan dari berbagai pihak (Kepala madrasah dan guru-guru, orang tua/wali siswa, anggota dewan komite, alumni serta masyarakat yang peduli dengan pendidikan Islam), baik dukungan materi maupun moril, maka pada bulan Desember 2017 Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban berkeinginan membuat “Ma’had Tarbiyatul Ulum Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban” yang diambil dari nama masjid yang ada di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban.
B. MOTTO, VISI DAN MISI MA’HAD
Motto
Istiqomah , Cerdas dan Berakhlak Mulia.
VISI
Mencetak generasi muslim yang mampu memahami dan mengamalkan ajaran Islam dengan baik dan benar sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan Islam dengan dilandasi akhlak mulia, taat kepada Allah dan Rasulullah serta berbakti kepada orang tua.
MISI
Meningkatkan amal ibadah kepada Allah SWT. Meningkatkan kemampuan pemahaman ajaran Islam. Meningkatkan pengamalan dan penghayatan ajaran Islam. Menghiasi diri dengan akhlak mulia.
D. LANDASAN
Sebagai landasan pelaksanaan kegiatan Ma’had Tarbiyatul Ulum Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban sebagai berikut : Firman Allah Ta'ala:
نودﺑﻌَﯾﻟ ﻻِإ سﻧﻹاو نﺟﻟا تﻘَﻠﺧ ﺎﻣو
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” (Q.S. Adz-Dzariyat: 56)
نوﺣﻠﻔﻣﻟا مھ كِﺋَﻟوأو رﻛﻧﻣﻟا نﻋ نوﮭﻧﯾو فورﻌﻣﻟﺎِﺑ نورﻣﺄَﯾو رﯾﺧﻟا ﻰَﻟِإ نوﻋْدَﯾ ﺔﻣأ مﻛﻧﻣ نﻛﺗﻟو
"Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."
{QS. Ali 'Imran: 104}
Sabda Rasulullah:
قﻼﺧﻷا مرﺎﻛﻣ مﻣﺗﻷ تﺛﻌﺑ ﺎﻣَﻧِإ :م ص ِﷲ لوﺳر لﺎَﻗ
“Sesungguhnya saya diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak”
ﮫﻟ وﻋْدَﯾ ﺢﻟﺎﺻ دَﻟو وأ ﮫِﺑ ﻊَﻔﺗﻧﯾ مﻠﻋ وأ ﺔَﯾرﺎﺟ ﺔَﻗدﺻ :ثﻼﺛ نﻣ ﻻِإ ﮫﻠﻣﻋ ﻊطَﻘﻧا مدآ نﺑا تﺎﻣ اذِإ
“Apabila seorang anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amal perbuatannya, kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah (wakaf), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendo’akannya.” [HR. Muslim dan lainnya]
E. PENERIMAAN SANTRI BARU
KETENTUAN UMUM
Asrama (Ma’had) Tarbiyatul Ulum yang selanjutnya disingkat MTU adalah salah satu unit yang berada di bawah Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban.
- Calon santri baru adalah adalah siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban yang berminat untuk tinggal dan belajar di ma’had Tarbiyatul Ulum.
- Penerimaan Santri Baru (PSB) adalah Proses Penerimaan Santri Baru di awal tahun pelajaran atau pada tahun pelajaran berjalan, jika memungkinkan yang dilaksanakan oleh ma’had dengan mempertimbangkan rasio daya tampung, kondisi, fasilitas dan lain lain.
- Santri Baru adalah santri yang telah melalui proses penerimaan dan dinyatakan diterima untuk menjadi santri, dan telah memenuhi persyaratan administrai yang ditentukan.
- Daya tampung adalah jumlah tempat santri yang masih tersedia yang dipersiapkan untuk santri baru dengan mempertimbangkan fasilitas yang ada.
- Seleksi adalah penyaringan calon santri baru berdasarkan aturan yang telah ditetapka
- Orang tua/wali calon santri adalah seseorang yang menjadi penanggung jawab langsung calon peserta didik yang dibuktikan dengan surat keterangan yang sah dari lurah atau instansi lain yang berwenang.
F. TUJUAN, PRINSIP DAN AZAS
Tujuan
Penerimaan Santri Baru (PSB) bertujuan memberikan layanan bagi siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban yang berkeinginan memperdalam pemahaman agama, belajar mandiri serta lebih fokus menyongsong masa depan. ]]
Prinsip
Semua siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban memiliki kesempatan yang sama untuk diterima dan mendapat pendidikan di ma’had.
- Pada dasarnya tidak ada penolakan Santri Baru, bagi yang memenuhi syarat kecuali jika daya tampung di ma’had tidak mencukupi dan ketentuan waktu proses PSB telah berakhir.
- Calon Santri Baru menjetujui kontrak perjanjian tinggal di ma’had minimal 1 tahun dan bersedia keluar dari Madrasah Aliyah Negeri 1 jika melanggar kontrak perjanjian.
Azas
- Objektif, artinya bahwa Penerimaan Santri Baru, maupun pindahan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Transparan, artinya Penerimaan Santri Baru bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat.
- Akuntabel, artinya Penerimaan Santri Baru dapat dipertanggungjawabkan baik prosedur, hasil maupun aspek pendanaannya.
- Tidak diskriminatif, artinya Penerimaan Santri Baru tanpa membedakan suku, ras, golongan dan status sosial ekonomi masyarakat.
- Kompetitif, artinya Penerimaan Santri Baru dilakukan melalui seleksi berdasarkan kompetensi yang disyaratkan oleh.
Calon Santri
- Calon Santri adalah mereka yang memenuhi persyaratan dan telah dinyatakan lulus tes
- Calon Santri baru yang berasal dari luar daerah dan tidak memiliki keluarga di Tuban akan diutamakan jika memiliki hasil tes yang sama dengan santri dalam daerah.
- Calon Santri yang berkeinginan masuk tidak pada tahun pertama harus mendapat rekomendasi dari guru Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban dan pengurus dengan diketahui oleh Kepala Madrasah.
Persyaratan Penerimaan Santri Baru
Syarat Calon Santri baru ;
- Calon Santri telah dinyatakan diterima di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban.
- Calon Santri telah mendaftarkan diri ke pada waktu yang telah ditentukan.
- Calon Santri mengikuti tes yang diadakan pada waktu yang telah ditentukan. Kriteria penentuan kelulusan seleksi Santri Baru a, Wawancara, b, Tes Membaca Al-Qur’an, c. Tes Membaca Kita Hasil seleksi diplenokan oleh pengurus dan Kepala Madrasah.
- Santri yang dinyatakan lulus wajib diantar/diserahkan langsung oleh orang tua kepada pengurus.
- Hasil seleksi diplenokan oleh pengurus dan Kepala Madrasah.
- Santri yang dinyatakan lulus wajib diantar/diserahkan langsung oleh orang tua kepada pengurus.
G. Dasar Seleksi, Tata Cara Pendaftaran, Tempat Pendaftaran, Materi Seleksi Dan Jadwal
Pendaftaran
1. Dasar Seleksi
Dikarenakan daya tampung yang tidak mencukupi seluruh peminat, Maka mengadakan seleksi masuk demi memaksimalkan pendidikan dan kenyamanan santri sendiri.
2. Tata Cara Pendaftaran
a. Pendaftaran dibuka tepat setelah pengumumam siswa-siswi baru Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban yang diterima hingga batas waktu yang ditentukan.
b. Calon peserta didi yang telah dinyatakan diterima di Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban berhak mendaftarkan diri setelah dibukanya pendaftaran.
c. Calon santri wajib mendaftarkan diri sebagai calon santri baru kepada penguru
d. Calon santri mengisi formulir pendaftaran sebelum tes masuk.
3. Tempat Pendaftaran
Tempat pendaftaran penerimaan calo. n santri baru dipublikasikan kepada masyarakat bersamaan dengan pengumuman penerimaan siswa baru Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban melalui pengumuman di madrasah dan media online.
4. Materi seleksi
Materi seleksi calon santri meliputi :
a. Wawancara
b. Tes Baca Al-Qur’an
c. Tes Baca Kitab
Selain Tes kemampuan (achievment test), dapat melaksanakan tes penempatan
(placement test) sesuai dengan kebutuhan.
5. Jadwal Pendaftaran Seleksi
Jadwal pendaftaran akan diselenggarakan dengan menyesuaikan jadwal penerimaan peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban.
6. Pernyataan tertulis
Santri Baru dan orang tua/Wali Santri yang diterima di wajib bekerjasama mentaati peraturan dan tata tertib dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp.6000,- sebagaimana contoh terlampir.
7. Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan
Monitoring, pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Penerimaan Santri Baru (PSB) dilaksanakan secara Putra & Putri dan terus-menerus mulai persiapan, pelaksanaan dan penutupan.
8. Hasil tes seleksi
Hasil seleksi santri dirapatkan oleh dewan pengasuh yang kemudian dilaporkan ke kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban dan hasilnya akan diumumkan melalui papan pengumuman, sms dan website.
9. Daya Tampung
Daya tampung santri baru berdasarkan pada kuota santri yang bisa ditampung. Karena keterbatasan tempat dan ruang, kuota ditentukan oleh santri lama yang lulus dan Madrasah Aliyah Negeri 1 Tuban.
Halaman Lainnya
Waka Bidang Pengembangan Mutu
Vidio Foto Kegiatan Identitas Diri Nama : Chotimahwati, S.Pd. M.Si NIP. : 196903031996032002 Pangkat/Golongan : Pembina Tk.I/IV/b Tempat Lahir&
Waka Bidang Humas
Vidio Foto Kegiatan Identitas Diri Nama : M. Yazid, S.Pd. NIP. 197502052007101006 Pangkat/Golongan : Penata Tk.I/III/d Tempat Lahir : Tu
Waka Bidang Kesiswaan
Vidio Foto Kegiatan Identitas Diri Nama : Siti Maesaroh, S.Pd. NIP. 197411102007012035 Pangkat/Golongan : Pembina/IV/a Tempat Lahir :&nb
Waka Bidang Akademik
Vidio Foto Kegiatan Identitas Diri Nama : Ahmad Sanusi, S.Pd. NIP. 197605302005011002 Pangkat/Golongan : Pembina/IV/a Tempat Lahir : Lamongan Tanggal Lahi
Waka Bidang Sarana Prasarana
Vidio Foto Kegiatan Identitas Diri Nama : Masjudi, S.Pd.I. S.Kom NIP : 197310122007101001 Pangkat/Golongan : Pembina IV/a Tempat Lahir : Tuban Tang